Tinjau 2 UPT Kota Semarang, Dirjen HAM Apresiasi Kelengkapan Sarana dan Prasarana guna mendukung penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan Pegawai Kemenkumham

    Tinjau 2 UPT Kota Semarang, Dirjen HAM Apresiasi Kelengkapan Sarana dan Prasarana guna mendukung penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan Pegawai Kemenkumham

    SEMARANG - Dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota Semarang mendapatkan peninjauan dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, Selasa (26/09). Kedua UPT tersebut adalah Lapas Kelas I Semarang dan Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Didampingi Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dhahana mengawali kunjungannya di Lapas Kelas I Semarang. 

    Di Lapas yang dikomandoi oleh Tri Saptono Sambudji, ia melihat lebih dekat sarana prasarana serta Program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melihat banyaknya aktifitas pembinaan kemandirian seperti pembuatan kaligrafi, batik, boneka, hingga roti, Dirjen HAM merasa kagum dan memberikan apresiasi kepada jajaran lapas beserta WBP-nya.

    “Luar biasa pembinaan di sini dan dapat menjadi data yang positif untuk litmas Pembimbing Kemasyarakatan nantinya. Jaga terus keamanan dan ketertibannya ya, ” ujar Dhahana.

    Begitu pula di Balai Diklat Hukum dan HAM yang dikepalai oleh Kaswo menjadi destinasi kedua, Dirjen HAM mengapresiasi kelengkapan sarana dan prasarana guna mendukung penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan Pegawai Kemenkumham.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Kembangkuning Terima Kunjungan UIN...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kembangkuning Terima Kunjungan Kerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami