CILACAP_INFO_PAS, - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan Bapak Hisam Wibowo, ikut serta dalam sebuah kegiatan yang sangat penting, yakni peluncuran resmi dan penyebaran Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM melalui platform Zoom. Senin (18/11/2023)
Dirjen HAM dan stafnya, Kakanwil Jawa Barat beserta staf, Komisi 1 DPRD Jawa Barat dan anggotanya, serta Sekda Jawa Barat turut hadir dalam acara tersebut.
Awal acara ditandai dengan sambutan dari Bapak R. Andika Dwi Prasetya, yang mengucapkan terima kasih karena Jawa Barat dipilih sebagai tempat peresmian. Dr. H. Bedi Budiman, anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat, juga memberikan sambutan. Kegiatan mencapai puncaknya dengan peluncuran Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dipimpin oleh Direktur Jenderal HAM, Dr. Dahana Putra.
Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk memperkenalkan dan menyebarkan peraturan tersebut guna meningkatkan pemahaman dan implementasinya. Dijelaskan pula mengenai pentingnya Peraturan Menteri baru ini dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan pelayanan publik di Indonesia. Pokoknya adalah bahwa pelayanan publik yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dapat memberikan dampak positif dalam menjamin keadilan, kesetaraan, dan perlindungan hak-hak dasar setiap warga negara.