Optimalkan Peran Koperasi Bagi Kesejahteraan Pegawai, Lapas Besi Gandeng DPKUKM Cilacap

    Optimalkan Peran Koperasi Bagi Kesejahteraan Pegawai, Lapas Besi Gandeng DPKUKM Cilacap

    CILACAP – Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan menerima kunjungan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Cilacap, Rabu (02/10/2024)

    Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka fungsi pengawasan koperasi sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Koperasi UKM RI No 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi.

    Selain itu juga dilaksanakan penilaian usaha simpan pinjam yang merupakan salah satu unit usaha KPPDK Lapas Besi.

    Nanang Andri Prabowo, Pengawas Koperasi Ahli Muda DPKUKM Cilacap menjelaskan bahwa penilaian usaha simpan pinjam koperasi ini sebagai momentum bagi pemerintah.

    “Pemerintah daerah saat ini sedang menata kembali usaha simpan pinjam koperasi sesuai dengan jati diri koperasi, yaitu dari, untuk dan oleh anggota dan kerjasama antar koperasi, " terangnya. 

    Lebih lanjut, Teguh Suroso Kalapas Besi turut menambahkan bahwa KPPDK Lapas Besi mempunyai peranan penting dalam membantu kesejahteraan pegawai.

    (N.son/Reza)

    jawa tengah cilacap lapas besi terkini kumpulan berita cilacap dan nusakambangan terkini berita utama lapas besi terkini https://cilacap.lapaanews.com/optimalkan-peran-koperasi-bagi-kesejahteraan-pegawai-lapas-besi-gandeng-dpkukm-cilacap-27178
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Penutupan Magang Satriya Sancaya...

    Artikel Berikutnya

    Kepala BPSDM Pimpin Langsung Upacara Penutupan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami